Pustakawan BPSIP Jambi Ikuti Diklat Pelestarian Bahan Pustaka Guna Menjaga Warisan Pengetahuan
KOTA JAMBI - 27 Agustus 2024 Dalam upaya menjaga dan melestarikan kekayaan pengetahuan yang tersimpan dalam koleksi perpustakaan, pustakawan dari Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi Nurul Sri Handini, S.IP mengikuti Diklat Pelestarian Bahan Pustaka. Diklat ini diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional secara daring diikuti oleh para pustakawan dari berbagai institusi di seluruh Indonesia sebanyak 40 orang.
Diklat berlangsung dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 10 September 2024, diklat ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi pustakawan dalam melestarikan bahan pustaka, terutama yang bersifat langka dan rentan terhadap kerusakan. Materi yang disampaikan mencakup teknik konservasi, metode restorasi, dan strategi penyimpanan yang aman untuk berbagai jenis bahan pustaka seperti buku, dokumen, dan arsip penting.
Selain materi teori, diklat ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mempraktekkan langsung teknik pelestarian, mulai dari pembersihan bahan pustaka yang benar, penanganan buku yang rusak, hingga cara penyimpanan yang tepat agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan akibat faktor lingkungan seperti kelembapan dan debu.
Dengan mengikuti diklat ini, pustakawan BPSIP Jambi diharapkan dapat menerapkan ilmu yang telah mereka dapatkan dalam pengelolaan perpustakaan di instansi mereka. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPSIP Jambi untuk terus menjaga dan melestarikan warisan pengetahuan yang tersimpan dalam koleksi perpustakaannya, sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diklat ini juga menjadi ajang untuk memperluas jaringan kerja sama antar pustakawan dari berbagai daerah, memungkinkan pertukaran pengalaman dan pengetahuan dalam bidang pelestarian bahan pustaka. Sebagai hasilnya, pustakawan diharapkan dapat terus berkembang dan berinovasi dalam menghadapi tantangan pelestarian bahan pustaka di masa mendatang. (NSH)